Laman

Friday, July 17, 2015

Perbankan Syariah


  1. Tweeps, hr ini kita akan fokus belajar perbankan syariah dulu ya, yuk simak time line!
  2. Apa yang tersirat dalam pikirian Anda ketika mendengar kata “syariah”?
  3. Perbankan syariah dapat diartikan sebagai lembaga perbankan di mana semua kegiatan usahanya berpegang pada prinsip syariah islam.
  4. Tujuan perbankan syariah sama saja seperti bank konvensional, apa tujuannya? Ada yang tahu?
  5. Baik bank syariah maupun konvensional sama2 bertujuan menjadi lembaga perbankan yg dapat menghasilkan keuntungan.
  6. Hanya saja perbankan syariah berprinsip pada syariat islam, sedangkan bank konvensional tidak, apa saja prinsipnya?
  7. Prinsip bank syariah adl menghindari barang2 haram,bunga (riba),spekuliasi yg disengaja (maisir) & ketidakjelasan (gharar).
  8. Prinsip perbankan syariah intinya membawa kemaslahatan (kebaikan) bagi nasabah, krn menjajikan keadilan yg sesuai dg syariah.
  9. Apakah produk2 yg ada di bank syariah sama saja dg produk2 bank konvensional?
  10. Produk dalam perbankan syariah dan konvensional itu sama saja, hanya konsep dan prosesnya yang berbeda.
  11. Beberapa produk dalam perbankan syariah antara lain titipan / simpanan (Al-Wadi’ah), leasing (Al-Ijarah)…
  12. . …joint venture atau bagi hasil (Al-Musyarakah), jual beli, sewa dan jasa. Itulah beberapa produk dlm perbankan syariah.
  13. Banyak orang yang bertanya apa sebenarnya perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional?
  14. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya, tidak seperti bank konvensional.
  15. Sistem yg dipakai di bank syariah adl jual beli dlm bentuk bagi hasil guna untuk menghindari sistem bunga.
  16. Semua transaksi yg melalui bank syariah diperbolehkan, asal tdk mengandung unsur bunga / yang biasa disebut riba.
  17. Perbedaan bank syariah&bank konvensional adl dana nasabah di bank syariah dikelola dalam bentuk titipan / investasi.
  18. Istilah titipan di bank syariah berbeda dg deposito di bank konvensional yg memiliki unsur mem-bungakan uang.
  19. Konsep titipan/investasi di bank syariah yaitu nasabah bisa mengmabil uangnya jika membutuhkan dananya sewaktu-waktu.
  20. Dana nasabah bank syariah yang terkumpul dg cara titipan/investasi,disalurkan ke dlm traksaksi perniagaan yg sesuai syariah.
  21. Bank syariah & nasabahnya bisa berbagi (secara adil) baik keuntungan maupun kerugian yg dihasilkan dr dana yg diinvestasikan.
  22. Hasil keuntungan dari dana nasabah yang diinvestasikan ke dlm berbagai usaha itu yg akan dibagikan kpd nasabah bank syariah.
  23. Nasabah bank syariah bisa mendapat keuntungan dari bagi hasil keuntungan sesuai dengan kesepakatan.
  24. Kesepakatan bagi hasil di bank syariah ditetapkan dengan suatu angka rasio bagi hasil atau disebut dengan nisbah.
  25. Rasio bagi hasil (Nisbah) antara bank syariah dg nasabah ditentukan dari awal, misalnya ditentukan porsi masing2 pihak 60:40.
  26. Jika hasil usaha semakin tinggi maka semakin besar pula keuntungan yg dibagikan bank syariah kpd nasabahnya,dan sebaliknya.
  27. Jadi intinya konsep bagi hasil di bank syariah hanya bisa berjalan jika dana nasabah di investasikan terlebih dahulu kedalam usaha.
  28. Di bank konvensional tdk seperti di bank syariah,dana nasabah di salurkan ke dalam usaha/tidak,bank tetap membayar bunga.
  29. Hubungan nasabah dg bank syariah dlm bentuk kemitraan, sedangkan di bank konvesnional dlm bentuk kreditur–debitur.
  30. Di bank syariah,penghimpunan&penyaluran dana sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah (DPS) sedangkan di bank konvensional tidak.
  31. Kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah dimiliki oleh Dewan Syariah Nasional (DSN).
  32. Bank syariah juga berperan sbg pengelola dana2 sosial (zakat,infaq&sedekah), sedangkan bank konvensional tidak.
  33. Di Indonesia, terdapat 2.910 kantor perbankan syariah yang tersebar di seluruh daerah.
  34. Nah bagi Anda (muslim) yg ingin memanfaatkan produk perbankan syariah bisa menghubungi bank syariah terdekat di kota Anda.
  35. Demikian kultwit ttg perbankan syariah hari ini, tunggu kultwit selanjutnya ya utk produk finansial syariah lainnya.




No comments:

Post a Comment