- Tweeps, hr ini kita akan fokus belajar perbankan syariah dulu ya, yuk simak time line!
- Apa yang tersirat dalam pikirian Anda ketika mendengar kata “syariah”?
- Perbankan syariah dapat diartikan sebagai lembaga perbankan di mana semua kegiatan usahanya berpegang pada prinsip syariah islam.
- Tujuan perbankan syariah sama saja seperti bank konvensional, apa tujuannya? Ada yang tahu?
- Baik bank syariah maupun konvensional sama2 bertujuan menjadi lembaga perbankan yg dapat menghasilkan keuntungan.
- Hanya saja perbankan syariah berprinsip pada syariat islam, sedangkan bank konvensional tidak, apa saja prinsipnya?
- Prinsip bank syariah adl menghindari barang2 haram,bunga (riba),spekuliasi yg disengaja (maisir) & ketidakjelasan (gharar).
- Prinsip perbankan syariah intinya membawa kemaslahatan (kebaikan) bagi nasabah, krn menjajikan keadilan yg sesuai dg syariah.
- Apakah produk2 yg ada di bank syariah sama saja dg produk2 bank konvensional?
- Produk dalam perbankan syariah dan konvensional itu sama saja, hanya konsep dan prosesnya yang berbeda.
- Beberapa produk dalam perbankan syariah antara lain titipan / simpanan (Al-Wadi’ah), leasing (Al-Ijarah)…
- . …joint venture atau bagi hasil (Al-Musyarakah), jual beli, sewa dan jasa. Itulah beberapa produk dlm perbankan syariah.
- Banyak orang yang bertanya apa sebenarnya perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional?
- Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya, tidak seperti bank konvensional.
- Sistem yg dipakai di bank syariah adl jual beli dlm bentuk bagi hasil guna untuk menghindari sistem bunga.
- Semua transaksi yg melalui bank syariah diperbolehkan, asal tdk mengandung unsur bunga / yang biasa disebut riba.
- Perbedaan bank syariah&bank konvensional adl dana nasabah di bank syariah dikelola dalam bentuk titipan / investasi.
- Istilah titipan di bank syariah berbeda dg deposito di bank konvensional yg memiliki unsur mem-bungakan uang.
- Konsep titipan/investasi di bank syariah yaitu nasabah bisa mengmabil uangnya jika membutuhkan dananya sewaktu-waktu.
- Dana nasabah bank syariah yang terkumpul dg cara titipan/investasi,disalurkan ke dlm traksaksi perniagaan yg sesuai syariah.
- Bank syariah & nasabahnya bisa berbagi (secara adil) baik keuntungan maupun kerugian yg dihasilkan dr dana yg diinvestasikan.
- Hasil keuntungan dari dana nasabah yang diinvestasikan ke dlm berbagai usaha itu yg akan dibagikan kpd nasabah bank syariah.
- Nasabah bank syariah bisa mendapat keuntungan dari bagi hasil keuntungan sesuai dengan kesepakatan.
- Kesepakatan bagi hasil di bank syariah ditetapkan dengan suatu angka rasio bagi hasil atau disebut dengan nisbah.
- Rasio bagi hasil (Nisbah) antara bank syariah dg nasabah ditentukan dari awal, misalnya ditentukan porsi masing2 pihak 60:40.
- Jika hasil usaha semakin tinggi maka semakin besar pula keuntungan yg dibagikan bank syariah kpd nasabahnya,dan sebaliknya.
- Jadi intinya konsep bagi hasil di bank syariah hanya bisa berjalan jika dana nasabah di investasikan terlebih dahulu kedalam usaha.
- Di bank konvensional tdk seperti di bank syariah,dana nasabah di salurkan ke dalam usaha/tidak,bank tetap membayar bunga.
- Hubungan nasabah dg bank syariah dlm bentuk kemitraan, sedangkan di bank konvesnional dlm bentuk kreditur–debitur.
- Di bank syariah,penghimpunan&penyaluran dana sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah (DPS) sedangkan di bank konvensional tidak.
- Kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah dimiliki oleh Dewan Syariah Nasional (DSN).
- Bank syariah juga berperan sbg pengelola dana2 sosial (zakat,infaq&sedekah), sedangkan bank konvensional tidak.
- Di Indonesia, terdapat 2.910 kantor perbankan syariah yang tersebar di seluruh daerah.
- Nah bagi Anda (muslim) yg ingin memanfaatkan produk perbankan syariah bisa menghubungi bank syariah terdekat di kota Anda.
- Demikian kultwit ttg perbankan syariah hari ini, tunggu kultwit selanjutnya ya utk produk finansial syariah lainnya.
Friday, July 17, 2015
Perbankan Syariah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment